DPD IMM Riau, BEM KM UMRI, dan BEM IPTAR Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Luthfi

PEKANBARU, HALAMANRIAU.COM– Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (BEM KM UMRI) dan BEM Institut Pendidikan Tinggi ‘Aisyiyah Riau (BEM IPTAR) menggelar aksi solidaritas di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Jumat (3/7/2026).

Lebih dari 200 mahasiswa mengikuti aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Muhammad Luthfi Suhaz yang saat itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terkait dugaan kasus kekerasan yang dialaminya saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau pada 22 Juni 2026.

Dalam aksi tersebut, massa membawa pesan solidaritas dengan mengusung tagar #LukaLuthfiLukaKitaBersama. Mereka menegaskan bahwa seluruh kader Muhammadiyah berdiri bersama Luthfi dan berkomitmen mengawal proses hukum hingga pelaku kekerasan diproses secara adil. Massa juga menyampaikan bahwa peristiwa yang dialami Luthfi bukan hanya melukai seorang mahasiswa, tetapi juga dinilai sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein Harahap, dalam orasinya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai, di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli lalu, masih terjadi dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa.

Menurutnya, akibat insiden tersebut Luthfi harus menjalani perawatan intensif hingga operasi dan belum dapat kembali mengikuti perkuliahan.

Senada dengan itu, Presiden Mahasiswa BEM KM UMRI, Rayhan Divayo, mengecam tindakan represif yang diduga dilakukan saat pengamanan demonstrasi. Ia menilai pendekatan aparat dalam mengelola aksi mahasiswa masih jauh dari prinsip humanis dan profesional. Sementara itu, Presiden Mahasiswa BEM IPTAR mendesak kepolisian segera mengidentifikasi serta menangkap pelaku kekerasan agar proses penegakan hukum berjalan transparan.

Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Kota Pekanbaru juga menyoroti lambatnya penanganan perkara tersebut. Menurutnya, lebih dari dua pekan setelah kejadian, korban masih menunggu kepastian hukum. IMM, katanya, akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada aksi tersebut, DPD IMM Riau menyatakan bahwa dugaan kekerasan terhadap Muhammad Luthfi Suhaz merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi. Organisasi itu menilai aparat penegak hukum semestinya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan aspirasi.

Melalui pernyataan sikap resminya, DPD IMM Riau menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mendesak pengusutan tuntas, penangkapan, dan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kekerasan terhadap Muhammad Luthfi Suhaz secara transparan. Kedua, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolresta Pekanbaru karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengamanan. Ketiga, mendesak Kapolda Riau menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden tersebut.

Keempat, meminta Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia turut mengawal pengusutan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus itu.DPD IMM Riau juga memberikan ultimatum kepada Polda Riau agar dalam waktu 2 x 24 jam menunjukkan perkembangan konkret berupa penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka menyatakan, apabila tuntutan itu tidak dipenuhi, maka konsolidasi aksi yang lebih besar bersama elemen mahasiswa Muhammadiyah dan kelompok masyarakat sipil akan dilakukan sebagai bentuk perjuangan menuntut keadilan.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi, pembacaan pernyataan sikap, dan penegasan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal proses hukum hingga kasus dugaan kekerasan terhadap Muhammad Luthfi Suhaz memperoleh penyelesaian yang adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *