Puluhan Eks Karyawan Riau Pos Tagih Hak yang Belum Dibayar, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah

PEKANBARU, HALAMANRIAU.COM– Persoalan hak-hak mantan karyawan kembali membayangi Riau Pos Group. Puluhan eks karyawan mengaku hingga kini masih menunggu pembayaran pesangon, dana pensiun, dan berbagai hak normatif lainnya yang menurut mereka belum diselesaikan perusahaan. Total kewajiban yang belum dibayarkan disebut mencapai miliaran rupiah.

Dalam pernyataan kepada awak media, Kamis (2/7/2026), para mantan karyawan menyebut penyelesaian yang mereka tunggu telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian yang jelas. Mereka berharap manajemen segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Kami hanya meminta hak yang menjadi kewajiban perusahaan. Tidak lebih dari itu. Sebagian dari kami sudah pensiun, sebagian lagi telah lama berhenti bekerja, tetapi hak kami belum diterima secara utuh,” kata Khairul Amri, mantan karyawan yang mengakhiri masa kerjanya pada 2021.

Menurut Khairul, persoalan ini tidak hanya dialami satu atau dua orang. Ia menyebut puluhan mantan karyawan berada dalam kondisi serupa dengan nilai tunggakan yang jika diakumulasikan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kekecewaan juga disampaikan Fitriady Syam. Ia menilai tidak adanya kepastian dari perusahaan justru memperpanjang penderitaan para mantan pekerja yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.

“Tidak ada penjelasan yang pasti. Pembayaran dilakukan tanpa jadwal yang jelas. Kami hanya terus diminta menunggu,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Mirshal, pensiunan Riau Pos Group. Ia mengaku sempat menerima pembayaran cicilan sesuai kesepakatan, namun nilainya kemudian berubah tanpa penjelasan.

“Awalnya dijanjikan Rp2 juta per bulan. Setelah berjalan sekitar dua tahun, berubah menjadi Rp500 ribu per bulan. Sampai sekarang saya tidak tahu kapan seluruh hak saya akan diselesaikan,” katanya.

Para mantan karyawan menilai penyelesaian persoalan ini tidak bisa lagi ditunda. Mereka meminta manajemen menunjukkan komitmen melalui jadwal pembayaran yang pasti dan transparan sehingga para pekerja tidak terus hidup dalam ketidakpastian.

Bahkan, sebagian eks karyawan menyatakan bahwa apabila perusahaan memang sudah tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada para pekerja, kondisi tersebut sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Yang kami inginkan adalah kejujuran dan tanggung jawab. Jangan biarkan orang-orang yang telah membesarkan perusahaan justru harus terus menunggu haknya tanpa kepastian,” ujar salah seorang perwakilan eks karyawan.

Para mantan karyawan memberikan kesempatan kepada manajemen untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik. Namun apabila tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, mereka menyatakan akan menempuh berbagai upaya sesuai ketentuan hukum untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Riau Pos Group belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan para mantan karyawan. Redaksi membuka ruang bagi manajemen untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *