
JAKARTA, HALAMANRIAU.COM- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta.
Penyelenggaraan sidang isbat mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur penetapan awal bulan Hijriah melalui integrasi metode hisab dan rukyatulhilal, dengan kriteria imkanur rukyat MABIMS.
Empat Tahapan Sidang
Berdasarkan informasi dari Bimas Islam Kemenag, sidang isbat akan melalui empat tahapan utama, yakni:
- Pemaparan posisi hilal
- Penerimaan laporan rukyat dari berbagai daerah
- Sidang penetapan oleh Menteri Agama
- Pengumuman resmi melalui konferensi pers
Sidang akan dihadiri Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Tim Hisab Rukyat, perwakilan ormas Islam, serta duta besar negara sahabat.
Data Hisab Belum Penuhi Kriteria
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa berdasarkan data hisab, posisi hilal pada 17 Februari 2026 saat matahari terbenam berada di rentang -2° 24,71′ hingga 0° 58,08′, dengan elongasi antara 0° 56,39′ hingga 1° 53,60′.
Secara perhitungan, posisi tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Selain itu, ijtimak diperkirakan terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB, atau setelah waktu magrib di Indonesia.
“Seluruh data hisab dan hasil rukyat akan dibahas dalam sidang isbat sebelum ditetapkan secara resmi oleh Menteri Agama,” ujar Arsad.
Prediksi Awal Ramadan
Mengacu pada Kalender Hijriah Kemenag, 1 Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun, penetapan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat.
Kemenag mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah sebagai mekanisme formal penentuan awal Ramadan di Indonesia.