
HALAMANRIAU.COM- Nama aktor asal Malaysia Aliff Alli kembali menghantam ruang publik. Bukan karena karya atau prestasi di dunia hiburan, melainkan laporan hukum serius dari istri sahnya, Nuning Irpana, yang mengaku dizalimi selama 14 tahun pernikahan tanpa kepastian, nafkah, maupun keadilan.
Merasa proses hukum di kepolisian berjalan lamban, Nuning bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Komnas Perempuan, Selasa (20/1/2026), untuk meminta perlindungan negara dan pengawalan khusus atas kasus yang dinilai sarat ketidakadilan dan kekerasan berbasis gender.
Buku Nikah Dibawa Kabur, Suami Menghilang Usai Akad
Drama panjang ini bermula pada 28 November 2011. Nuning Irpana dan Aliff Alli menikah secara sah di KUA Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, kebahagiaan itu disebut hanya bertahan hitungan jam.
Menurut Nuning, sesaat setelah ijab kabul, Aliff diduga langsung membawa kabur buku nikah asli dan menghilang tanpa kabar. Sejak hari itu, Nuning ditinggalkan tanpa nafkah lahir dan batin, terjebak dalam status istri sah yang menggantung tanpa kepastian hukum.
Hidup Bak Lajang, Menikah Lagi Dua Kali dengan Publik Figur
Selama belasan tahun menghilang dari kehidupan Nuning, Aliff Alli justru diketahui menjalani hidup layaknya pria lajang. Fakta mengejutkan terungkap: Aliff dua kali menikah lagi dengan publik figur tanpa izin dan tanpa menceraikan Nuning.
Pada 2016, Aliff menikah dengan Nora Alexandra di Bali. Pernikahan itu kandas setahun kemudian, 2017.
Tak berhenti di situ, 2018, Aliff kembali menikah dengan Aska Ongi, dikaruniai seorang putri, sebelum akhirnya bercerai pada akhir 2019 setelah konflik hukum.
Ironisnya, Nuning mengetahui semua pernikahan itu dari media dan media sosial, bukan dari suami sahnya sendiri.
Gagal Hapus Jejak Pernikahan, Gugatan Ditolak Hakim
Setelah 10 tahun menghilang, Aliff tiba-tiba muncul di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 2021. Bukan untuk meminta maaf atau mengurus perceraian, melainkan mengajukan pembatalan perkawinan.
Langkah itu diduga sebagai upaya menghapus jejak pernikahan 2011 agar statusnya dianggap tidak pernah menikah. Namun, hakim menolak permohonan tersebut.
Putusan itu menegaskan satu fakta hukum penting: Nuning Irpana tetap istri sah Aliff Alli hingga hari ini.
Laporan Polisi, Pasal Berat, tapi Proses Mandek
Merasa hak-haknya terus dirampas, Nuning akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2025. Aliff dilaporkan dengan Pasal 279 KUHP tentang menikah lagi tanpa izin istri sah, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.
Namun setelah dua bulan berjalan, kuasa hukum menilai proses jalan di tempat. “Saksi sudah diperiksa, tapi sampai sekarang Aliff belum juga dipanggil. Kami minta perlindungan agar kasus ini tidak dipetieskan,” ujar Sudarmanto, kuasa hukum Nuning.
Pihaknya juga telah bersurat ke Imigrasi untuk meminta pencekalan agar Aliff tidak meninggalkan Indonesia sebelum kasus tuntas.
Tangisan Istri Sah: Waktu Habis, Mental Hancur
Lebih dari sekadar status hukum, Nuning mengaku kehilangan masa depan. Selama 14 tahun, ia menanggung beban psikis, dihujat warganet, dan diserang pendukung Aliff di media sosial.
“Saya sudah cukup kena mental. Saya sudah cukup umur untuk menikah lagi dan punya anak, tapi waktu saya habis karena masalah ini,” ujar Nuning sambil menangis.
Ia bahkan memohon langsung kepada Presiden RI. “Tolong saya sebagai warga negara Indonesia yang dizalimi WNA,” ucapnya dengan suara bergetar.
Kasus ini bukan sekadar gosip selebritas. Ini adalah potret kelam dugaan pengabaian hukum, kekerasan terhadap perempuan, dan penyalahgunaan status oleh figur publik. Kini publik menunggu: akankah hukum bergerak, atau kisah ini kembali dikubur oleh ketenaran?