HALAMANRIAU.COM- LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender, sebuah perilaku menyimpang dalam kecenderungan seksual. Mereka lebih menyukai sesama jenis dan ada pula yang masih suka dengan lawan jenis sekaligus pada saat yang sama juga suka pada sesama jenis.
Gelombang besar perilaku menyimpang ini, semakin mendapatkan tempat ketika parlemen Belanda pada tahun 2001 melegalkan perkawinan kaum LGBT, dan sampai tahun 2025 sudah ada 38 negara yang ikut pula melegalkannya , diantaranya :
- Benua Eropa: Belanda (2001), Belgia (2003), Spanyol (2005), Norwegia (2009), Swedia (2009), Irlandia (2015), Prancis (2013), Jerman (2017), Swiss (2022), Slovenia (2022), Yunani (2024).
- Benua Amerika: Kanada (2005), Argentina (2010), Uruguay (2013), Amerika Serikat (2015), Brasil (2013), Chili (2022), Kuba (2023).
- Benua Afrika/Oseania: Afrika Selatan (2006), Australia (2017), Selandia Baru (2013).
- Benua Asia: Taiwan (2019), Nepal (2023), Thailand (2025).
***
Akhir 1960-an, berdiri organisasi Waria pertama, Himpunan Wadam Djakarta (Hiwad), didukung oleh Gubernur DKI Jakarta pada waktu itu, Ali Sadikin. Penggunaan kata “wadam” (wanita-adam) diprotes oleh banyak kalangan karena nama Adam ada dalam al-Qur’an, yang mengandung unsur pelecehan terhadap kemuliaan seorang Nabi sekiranya istilah tersebut tetap dipertahankan. Akhirnya diganti dengan singkatan baru yaitu “Waria”, (wanita-pria).
1 Maret 1982, berdiri LAMBDA, organisasi Gay Pertama di Indonesia.
Pada tahun 1985 berdiri pula Persaudaraan Gay Yogyakarta (PGY).
1 Agustus 1987, komunitas GAYa Nusantara (GN) muncul di Surabaya. Penulisan GAYa sengaja ditulis berbeda, untuk menunjukkan identitas “Gay” mereka.
Tahun 1988, Persaudaraan Gay Yogyakarta (PGY) kemudian berganti nama menjadi IGS (Indonesian Gay Society).
Tahun 2000, IGS memunculkan ide awal untuk mendeklarasikan tanggal 1 Maret (hari berdirinya LAMBDA) sebagai Hari LGBT Indonesia, sebuah bentuk apresiasi dan solidaritas terhadap sesama Gay dan Lesbian secara nasional.
Tahun 2004, dukungan untuk kaum LGBT datang dari perguruan tinggi Islam. Jurnal “Justisia” no edisi 25/thn. 2004 yang diterbitkan oleh Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Wali Songo, Semarang, menurunkan topik utama dengan judul yang sangat vulgar: “Indahnya Kawin Sesama Jenis”
Tahun 2006. Berlangsung Pertemuan 29 pakar HAM dari 25 negara di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, tgl 6 – 9 November 2006. Menghasilkan “Prinsip-prinsip Yogyakarta”, diantaranya : Prinsip Ke-24, Hak Untuk Membentuk Keluarga :
- Setiap orang berhak untuk membentuk keluarga, tanpa memandang orientasi seksual atau identitas Jender.
- Keluarga ada dalam berbagai bentuk. Tidak ada satu keluarga pun dapat dikenakan diskriminasi atas dasar orientasi seksual atau jenis kelamin atau identitas jender dari setiap anggotanya.
Juni 2013 berlangsung Dialog Nasional LGBT di Nusa Dua, Bali. Penyelenggaranya adalah United Nations Development Programme (UNDP) dan United States Agency for International Development (USAID) sebagai mitra kerja. Hadir 71 peserta dari 49 lembaga Mewakili keseluruhan keragaman organisasi LGBT di Indonesia.
Hadir juga wakil pemerintah pusat, lembaga hak asasi nasional, lembaga donor, perguruan tinggi, lembaga non-pemerintah untuk hak asasi manusia, organisasi bantuan hukum dan organisasi masyarakat madani, serta beberapa tokoh agama.
Dialog Nasional ini dihadiri juga wakil-wakil organisasi LGBT dari 15 di antara 34 provinsi yang ada di Indonesia, di samping wakil-wakil pemerintah pusat, lembaga hak asasi nasional, lembaga donor, perguruan tinggi, lembaga nonpemerintah untuk hak asasi manusia, organisasi bantuan hukum dan organisasi masyarakat, dengan rincian sebagai berikut: hadir peserta dari Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Pusat Kajian Gender dan Seksualitas di Universitas Indonesia, STT Jakarta, Konperensi Internasional tentang Agama dan Perdamaian, ASEAN SOGI Caucus (Kaukus Orientasi Seksual dan Identitas Gender ASEAN/ASC), Australian Agency for International Development (AusAID), organisasi bantuan pembangunan Belanda yaitu Hivos, Human Rights Working Group (HRWG), International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association (ILGA) se-Asia, Islands of South East Asia Network of Male and Transgender Sexual Health (ISEAN), Bank Dunia, UNAIDS, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan 36 organisasi LGBT.
Selain itu hadir pula para aktivis dari jejaring penyelenggara, yaitu GWL-INA dan Forum LGBTIQ Indonesia, juga pejabat dan staf kantor regional UNDP dan USAID serta dua fasilitator pertemuan. Tujuan yang diinginkan oleh seluruh peserta tertuang dalam Rekomendasi Dialog Nasional LGBT, diantaranya :
- Mengakui secara resmi keberadaan kelompok LGBT yang memiliki beragam orientasi seksual dan identitas gender sebagai bagian integral dalam masyarakat Indonesia
- Menghargai dan melindungi hak asasi manusia kelompok LGBT yang setara dengan warga Indonesia lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional melalui mekanisme HAM yang sudah ada
- Rekomendasi ini ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Perwakilan Indonesia pada Komisi Hak Asasi Manusia Antar Pemerintah ASEAN (AICHR), Perwakilan Indonesia pada Komisi ASEAN tentang Pemajuan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak-Anak (ACWC) dan Perwakilan Indonesia pada Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC).
***
Di Pekanbaru pada tanggal 10 – 11 Oktober 2018, di Hotel Premier komunitas Gay lokal yang bernama LSL (Lembaga Swarna Lentera) bekerjasama dengan GWL-INA, komunitas nasional LGBT dari Jakarta, mengadakan kegiatan kamuflase dengan tema “Pertemuan Koordinasi Layanan Kesehatan di Kota Pekanbaru”, dalam acara ini mereka mengkampanyekan 12 hak kesehatan seksual dan reproduksi, salah satunya yang merupakan misi utama mereka adalah “Hak untuk Memilih Bentuk Keluarga”. Jelas ini tidak seperti keluarga konvensional yang kita kenal selama ini, suami adalah laki-laki dan istri adalah perempuan. Keluarga yang mereka maksudkan adalah suami laki-laki – istrinya laki-laki, atau suaminya perempuan – istrinya juga perempuan.
Tugas Moral Umat Islam Memberantas Perilaku Menyimpang LGBT
Kaum muslimin mempunyai tugas moral dalam memberantas dan membendung virus perilaku menyimpang kaum Sodom yang terjadi di zaman nabi Luht ini, karena perbuatan tersebut kembali semarak dilakukan dan digerakkan secara terorganisir. Al-Quran mengkategorikan perilaku ini sebagai :
- Perbuatan Keji (Fahisyah) Melampau Batas (Musrifuun), surah al-A’raf ayat 80.
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji (fahisyah), yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)”.
2. Melampau Batas (Musrifuun dan ‘Aduun)
Surah al-A’raf ayat 81.
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas (Musrifuun)”.
Surah asy-Syuara ayat 165 – 166.
أَتَأْتُونَ ٱلذُّكْرَانَ مِنَ ٱلْعَٰلَمِينَ
وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ
“Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas (‘Aduun)”.
3. Fasiq
﴿إِنَّا مُنزِلُونَ عَلَىٰ أَهْلِ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ رِجْزًا مِّنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ﴾
Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat fasik. [Ankabut: 34]
Tugas moral lainnya adalah untuk menyelamatkan umat dari azab. Kaum nabi Luth yang membangkang, akhirnya menerima azab di dunia dalam bentuk dijungkir-balikkannya tempat daerah tempat tinggal mereka, hujan batu, dan suara yang memekakkan telinga.
﴿فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ﴾
﴿مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّكَ ۖ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ﴾
Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim. [Hud: 82-83].
﴿فَأَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِينَ﴾
﴿فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ﴾
﴿إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّلْمُتَوَسِّمِينَ﴾
Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda. [Hijr: 73- 75].
***
Referensi :
- Adian Husaini, LGBT di Indonesia: Perkembangan dan Solusinya, (Jakarta: INSISTS, tanpa tahun).
- Dede Utomo, Memberi Suara Kepada Yang Bisu, (Yogyakarta: Galang Press, 2001).
- Jamal Ma’mur Asmani, Awas! Bahaya Homo Seks Mengintai Anak-anak Kita, (Jakarta: Pustaka al-Mawardi, 2009).
- Sinyo, Lo Gue Butuh Tau LGBT, (Jakarta: Gema Insani, 2018).
Roni Candra, S.Pd.I. lahir di Nagari Gadang, Payakumbuh, dan merupakan alumni Perguruan Thawalib Padang Panjang, lembaga pendidikan Islam yang didirikan oleh Syaikh Dr. Abdulkarim Amrullah, ayah Buya Hamka. Saat ini ia menetap di Pekanbaru, Riau. Ia aktif sebagai penulis dan muballigh dengan fokus kajian pada sejarah hidup dan pemikiran Buya Hamka serta isu-isu sosial keagamaan. Karya-karyanya antara lain Membongkar Kesesatan Gafatar: Reinkarnasi Gerakan Nabi Palsu Ahmad Moshaddeq (2016), Mewaspadai Bangkitnya PKI dan Gerakan Kiri (2020), Pengembaraan Hamka di Malaysia (2025), dan Merentas Cahaya di Tiga Benua: Travelog Hamka ke Afrika Utara, Asia Barat dan Eropah (2025). Ia juga aktif sebagai muballigh di Korps Muballigh Muhammadiyah Kota Pekanbaru.