
JAKARTA, HALAMANRIAU.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan meningkatkan kewaspadaan di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. OJK menegaskan bank harus melakukan stress test yang lebih ketat untuk mengukur dampak pelemahan rupiah terhadap ketahanan dan stabilitas perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dia Ediana Rae mengatakan, pengujian ketahanan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab masing-masing bank, tetapi juga merupakan bagian dari pengawasan rutin OJK terhadap industri perbankan secara keseluruhan.
“Stress test dilakukan tidak hanya oleh bank secara individual, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan OJK terhadap industri perbankan,” ujar Dia.
Menurut OJK, pelemahan nilai tukar berpotensi meningkatkan risiko di sektor perbankan, mulai dari tekanan pada likuiditas, risiko kredit debitur berdenominasi valuta asing, hingga kualitas aset bank. Oleh karena itu, pengujian ketahanan perlu dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.
OJK memastikan akan terus memantau kondisi perbankan nasional, termasuk eksposur bank terhadap risiko nilai tukar, guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Langkah ini diambil seiring meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan tekanan terhadap rupiah dalam beberapa waktu terakhir, yang menuntut kesiapan perbankan dalam menghadapi skenario terburuk.