
PEKANBARU, HALAMANRIAU.COM— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mematangkan rencana pemanfaatan aset daerah untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih yang berlokasi di SMA Negeri 2 Koto Tibun, Kabupaten Kampar. Program ini difokuskan pada optimalisasi aset agar memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
Koperasi Merah Putih dirancang tidak hanya sebagai koperasi sekolah, tetapi sebagai pusat layanan ekonomi terpadu berbasis komunitas. Skema yang disiapkan mencakup penyediaan sembako murah untuk membantu pengendalian inflasi pangan, layanan klinik dan apotek desa, fasilitas cold storage bagi hasil pertanian dan perikanan, serta dukungan logistik desa guna memperlancar distribusi produk lokal.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan pemanfaatan aset pemerintah harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Kita ingin aset pemerintah ini benar-benar produktif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi bangunan yang berdiri tanpa kontribusi nyata. Koperasi Merah Putih ini kita dorong menjadi pusat pergerakan ekonomi lokal,” ujar Erisman, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, keberadaan koperasi di lingkungan sekolah memiliki nilai strategis dalam menumbuhkan budaya kewirausahaan sejak dini. Namun, ia menekankan orientasi utama tetap pada penguatan ekonomi masyarakat sekitar.
Erisman menjelaskan, penyediaan fasilitas cold storage menjadi salah satu prioritas karena selama ini petani dan nelayan kerap mengalami kerugian akibat keterbatasan sarana penyimpanan.
“Dengan cold storage, produk bisa disimpan lebih lama, kualitas terjaga, dan harga jual lebih stabil. Ini penting untuk meningkatkan daya tawar petani dan nelayan,” jelasnya.
Selain itu, koperasi juga akan menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sebagai alternatif bagi masyarakat saat terjadi kenaikan harga di pasaran.
“Kita ingin koperasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya. Kalau harga pasar naik, masyarakat masih punya alternatif untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” tegas Erisman.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pemanfaatan aset daerah agar sesuai regulasi serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Semua harus sesuai aturan. Pemanfaatan aset daerah tidak boleh sembarangan. Kita pastikan aspek legal, administrasi, dan pengawasannya berjalan baik agar program ini berkelanjutan,” ujarnya.
Ke depan, Dinas Pendidikan Riau akan berkoordinasi dengan DPRD dan perangkat daerah terkait untuk memastikan program tersebut terealisasi dan memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi berbasis desa.
Dengan skema terpadu yang disiapkan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi lokal yang mengintegrasikan sektor pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.