
JAKARTA, HALAMANRIAU.COM- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR RI untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri.
Salah satu nama yang diajukan adalah Thomas Djiwandono, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo. Dua kandidat lainnya berasal dari internal BI, yakni Dicky Kartikoyono dan Solihin M Juhro.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyatakan, Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan tersebut telah diterima dan saat ini sudah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk penjadwalan tahapan selanjutnya.
Sementara itu, Juda Agung dikabarkan akan menggantikan posisi Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan penunjukan Juda sebagai wakil menkeu sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Terkait pencalonan Thomas ke BI, Purbaya memastikan independensi Bank Indonesia tidak akan terganggu. Ia menilai proses pengisian jabatan tetap berjalan sesuai mekanisme dan prinsip tata kelola.
Namun, kabar masuknya Thomas ke jajaran pimpinan BI langsung mendapat respons negatif dari pasar. Nilai tukar rupiah melemah tajam hingga menyentuh level terendah sepanjang sejarah di Rp 16.955 per dolar AS, pada perdagangan Senin (kemarin). Pada perdagangan pagi ini, rupiah kembali dibuka melemah di kisaran Rp 16.985 per dolar AS.
Daniel Tan, manajer portofolio Grasshopper Asset Management, menilai pelemahan rupiah mencerminkan akumulasi kekhawatiran pasar, terutama terkait isu fiskal dan independensi Bank Indonesia.
“Pencalonan Thomas menambah kekhawatiran yang sudah ada, termasuk potensi pelonggaran batas defisit anggaran,” ujar Daniel.
Meski demikian, Menkeu Purbaya optimistis tekanan terhadap rupiah bersifat sementara. Ia menegaskan fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat. Menurutnya, perbaikan ekonomi juga tercermin dari tren penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah kini menunggu proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR, sementara pelaku pasar mencermati ketat dinamika kebijakan fiskal dan moneter ke depan.