Jelang Ramadan 2026, Maxim Salurkan BHR, Insentif, dan Bantuan Sosial bagi Mitra Pengemudi

JAKARTA, HALAMANRIAU.COM- Maxim Indonesia mengumumkan penyaluran Bonus Hari Raya (BHR), insentif, serta berbagai bantuan sosial bagi mitra pengemudi menjelang Ramadan 2026. Program tersebut mencakup pemberian uang tunai, paket sembako, hingga kebijakan komisi aplikasi nol persen bagi mitra pengemudi disabilitas.

Dalam keterangan resminya, Maxim menyebut penyaluran BHR dan insentif disusun berdasarkan mekanisme tata kelola berbasis kinerja. Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, antara lain tingkat keaktifan pengemudi, kualitas layanan, serta kepatuhan terhadap aturan perusahaan.

“Penentuan kriteria dan jumlah bantuan BHR didasarkan pada tingkat keaktifan, kualitas layanan, serta kepatuhan mitra terhadap aturan perusahaan tanpa adanya catatan pelanggaran berat,” tulis Maxim dalam pernyataan resmi, Senin (16/2/2026).

Besaran insentif uang tunai yang diberikan disesuaikan dengan kontribusi masing-masing pengemudi terhadap perkembangan layanan perusahaan. Maxim menegaskan bahwa seluruh calon penerima bantuan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan guna memastikan distribusi bantuan berjalan objektif dan proporsional.

Disalurkan Bertahap, Ada Dukungan bagi Pengemudi Disabilitas

Penyerahan BHR dan paket sembako akan dilakukan secara bertahap di berbagai kota operasional Maxim di Indonesia. Selain bantuan pangan, perusahaan juga mengagendakan kegiatan sosial berupa berbagi makanan serta buka puasa bersama yang melibatkan mitra pengemudi dan anak yatim.

Maxim turut melanjutkan kebijakan komisi aplikasi nol persen bagi mitra pengemudi disabilitas. Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk dukungan bagi pengemudi dengan keterbatasan fisik agar tetap dapat memperoleh penghasilan secara optimal selama menjalankan layanan.

Koordinasi dengan Pemerintah

Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyampaikan bahwa perusahaan terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan program ini. Penyaluran bantuan juga dilakukan melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

“Tentunya pada momen Ramadan kali ini, kami akan terus mempersiapkan berbagai dukungan sosial kepada keluarga besar mitra pengemudi kami di seluruh Indonesia. Mengenai BHR, kami bersama Kemnaker dan para pemangku kepentingan akan terus berkoordinasi dan berkontribusi aktif dalam penyaluran ini,” ujar Dirhamsyah.

Selain YPSSI, Maxim menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja untuk mendukung perlindungan keselamatan mitra pengemudi. Kerja sama tersebut difokuskan pada penyediaan jaminan sosial dan perlindungan selama masa operasional Ramadan 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *