Cap Go Meh 2026 Jatuh 3 Maret, Bukan Hari Libur Nasional

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Cap Go Meh, dijadwalkan jatuh pada Selasa, 3 Maret 2026. Momen ini menandai hari ke-15 sekaligus penutup seluruh rangkaian perayaan Imlek dalam kalender lunar Tionghoa.

Namun, Cap Go Meh tahun ini tidak termasuk hari libur nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, hanya Tahun Baru Imlek pada 17 Februari 2026 yang ditetapkan sebagai tanggal merah.

Istilah Cap Go Meh berasal dari bahasa Hokkien, yang berarti “malam kelima belas”. Di Tiongkok, perayaan ini dikenal sebagai Yuan Xiao Jie atau Festival Lampion.

Tradisi yang Tetap Meriah

Meski bukan tanggal merah, Cap Go Meh tetap dirayakan meriah oleh masyarakat Tionghoa di berbagai daerah. Sejumlah tradisi khas masih dilestarikan, seperti:

  • Lontong Cap Go Meh, simbol akulturasi budaya Tionghoa dan Jawa.
  • Tradisi Tatung di Singkawang, ritual budaya yang memadukan unsur Tionghoa dan Dayak.
  • Barongsai dan Liong, pertunjukan yang kini menjadi bagian dari kekayaan budaya Nusantara.

Perbedaan Imlek dan Cap Go Meh

Imlek merupakan hari pertama tahun baru Tionghoa, sedangkan Cap Go Meh adalah puncak dan penutup perayaan yang jatuh pada hari ke-15.

Meskipun Cap Go Meh tidak menjadi hari libur, bulan Maret 2026 tetap memiliki beberapa tanggal merah, termasuk Hari Suci Nyepi pada 18–19 Maret serta libur dan cuti bersama Idulfitri yang dimulai 20 Maret.

Dengan demikian, masyarakat tetap dapat menikmati suasana perayaan Cap Go Meh meski tanpa status libur nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *