
JAKARTA, HALAMANRIAU.COM- Di tengah gencarnya wacana reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pendidikan, nasib ratusan ribu guru madrasah swasta masih berada di zona abu-abu. Hingga kini, mereka masih menunggu kepastian status dan kesejahteraan, sementara negara kembali menawarkan satu hal yang sama: janji perjuangan.
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan terus mengupayakan agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, pernyataan itu kembali menegaskan satu realitas pahit, belum ada kepastian waktu dan skema yang jelas.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan “memaksimalkan seluruh kewenangan” untuk membuka peluang tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
“Jika masih ada ruang dan peluang, kami akan terus memperjuangkan agar guru swasta bisa diangkat menjadi PPPK,” ujar Kamaruddin.
Fakta Telanjang: Mayoritas Guru Kemenag Bukan PNS
Di balik pernyataan normatif itu, data resmi Kemenag justru memotret kondisi yang memprihatinkan. Dari total 1.157.050 guru di bawah pembinaan Kemenag, mulai dari guru madrasah, pesantren, hingga guru pendidikan agama lintas agama hanya 31,2 persen yang berstatus PNS.
Artinya, hampir 800 ribu guru masih berstatus Non-PNS, bekerja dengan jaminan kesejahteraan yang minim dan masa depan yang tidak pasti.
Lebih mencengangkan lagi, 497.893 guru belum tersertifikasi, padahal sertifikasi merupakan syarat penting peningkatan profesionalisme sekaligus kesejahteraan guru.
“Kami terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” kata Kamaruddin, tanpa menyebut tenggat waktu yang jelas.
Guru Madrasah Paling Terpinggirkan
Dari data sebaran, guru madrasah menjadi kelompok paling terdampak. Sebanyak 423.398 guru madrasah tercatat belum mengikuti sertifikasi—angka yang jauh melampaui kelompok guru binaan lainnya.
Rinciannya:
Guru Madrasah: 423.398
Guru PAI: 24.057
Guru PDF & Muadalah: 11.501
Guru Bimas Kristen: 29.291
Guru Bimas Katolik: 8.791
Guru Bimas Hindu: 375
Guru Bimas Buddha: 310
Guru Khonghucu: 170
Angka-angka ini memperkuat kesan bahwa guru madrasah menjadi tulang punggung pendidikan keagamaan, tetapi belum sepenuhnya dimuliakan secara kebijakan.
Guru Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Empati
Ketua PGMNI Heri Purnama menyatakan pihaknya memahami langkah yang ditempuh Kemenag. Namun, di lapangan, guru madrasah sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian.
“Kami berharap perjuangan ini benar-benar membuahkan hasil. Guru madrasah ingin sejahtera, bukan hanya didoakan,” ujarnya.
Pertanyaannya kini menguat di ruang publik: sampai kapan guru madrasah hanya menjadi objek perjuangan, bukan subjek kebijakan? Dan kapan janji pengangkatan PPPK benar-benar berubah menjadi keputusan negara?