Bansos PKH dan BPNT Tahap I Februari 2026 Cair untuk 18 Juta KPM, Ini Besaran dan Cara Cek Penerimanya

JAKARTA, HALAMANRIAU.COM- Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama pada Februari 2026 kepada lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penyaluran ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus memastikan kebutuhan dasar, khususnya pangan dan pendidikan, tetap terpenuhi di tengah dinamika kondisi ekonomi nasional. Bansos yang dicairkan pada tahap awal tahun ini mencakup dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta PT Pos Indonesia untuk menjangkau wilayah dengan keterbatasan akses layanan perbankan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa meskipun alokasi jumlah penerima bansos secara nasional tetap sekitar 18 juta KPM, daftar penerima bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses evaluasi data yang dilakukan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa penyaluran bansos tahap pertama sudah berjalan, namun pemerintah akan kembali melakukan evaluasi pada April 2026. “Sekarang sudah proses penyaluran. Nanti pada bulan April akan dievaluasi. Ada perubahan daftar karena data terus diperbarui. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jika ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai kuota,” ujar Saifullah Yusuf, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (2/2). Dengan mekanisme ini, Kemensos memastikan bahwa bantuan sosial tidak bersifat permanen bagi satu keluarga, melainkan disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi terkini.

Pembaruan data penerima bansos dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi lapangan yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) serta pemerintah daerah. Proses ini mempertimbangkan berbagai faktor, seperti perubahan kondisi ekonomi keluarga, status pekerjaan, kelahiran, kematian, hingga perpindahan domisili. KPM yang pada tahap awal tahun menerima bantuan bisa saja tidak lagi terdaftar pada tahap berikutnya apabila kondisi ekonominya dinilai telah membaik berdasarkan data terbaru. Sebaliknya, keluarga yang mengalami penurunan kondisi ekonomi berpeluang masuk dalam daftar penerima baru. Melalui sistem data yang terus diperbarui ini, Kemensos berupaya memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Pada tahap pertama penyaluran tahun 2026, penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dana tersebut dicairkan sekaligus untuk periode tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM mencapai Rp600.000. Bantuan BPNT difokuskan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga, terutama bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah. Sementara itu, besaran bantuan PKH yang diterima KPM bervariasi tergantung komponen yang terdaftar dalam Kartu Keluarga. Nominal bantuan PKH pada tahap ini berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap. PKH menyasar kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas, dengan tujuan meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga penerima.

Untuk memastikan transparansi dan memudahkan akses informasi, Kemensos menyediakan layanan pengecekan status penerima bansos secara daring. Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos periode Februari 2026 melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah-langkah pengecekan meliputi memilih wilayah domisili sesuai KTP, memasukkan nama lengkap penerima, mengisi kode keamanan (captcha), dan menekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian. Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa status kepesertaan bansos, mengingat daftar penerima dapat berubah sewaktu-waktu seiring pembaruan dan evaluasi data yang dilakukan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *