
HALAMANRIAU.COM- Amerika Serikat resmi keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (22/1/2026). Keputusan tersebut menandai berakhirnya keterlibatan negara penyumbang terbesar WHO dalam lembaga kesehatan global tersebut.
Presiden Donald Trump sebelumnya telah mengumumkan niat Amerika Serikat untuk meninggalkan WHO pada hari pertama masa jabatannya di tahun 2025 melalui perintah eksekutif. Pemerintah AS kini hanya akan bekerja sama secara terbatas dengan WHO untuk menjalankan proses administratif penarikan diri.
“Kami tidak berencana berpartisipasi sebagai pengamat, dan kami tidak berencana untuk bergabung kembali,” ujar seorang pejabat senior kesehatan pemerintah AS.
Menurut ketentuan hukum AS, pemerintah seharusnya memberikan pemberitahuan satu tahun dan melunasi seluruh iuran tertunggak, yang diperkirakan mencapai 260 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun, sebelum resmi keluar dari WHO. Namun, pejabat Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa pembayaran tersebut tidak menjadi syarat mutlak sebelum penarikan diri.
“Rakyat Amerika telah membayar lebih dari cukup,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS melalui email.
Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) menyatakan bahwa pemerintah telah menghentikan seluruh kontribusi dana ke WHO. Menurut HHS, Presiden Trump menggunakan kewenangannya untuk menunda transfer sumber daya karena WHO dinilai telah membebani AS dengan biaya sangat besar.
Sebagai simbol keputusan tersebut, bendera Amerika Serikat diturunkan dari markas WHO di Jenewa pada Kamis, berdasarkan keterangan saksi mata.
Penarikan AS ini berdampak langsung pada kondisi keuangan WHO. Organisasi tersebut dilaporkan menghadapi krisis keuangan, yang memaksa pengurangan setengah tim manajemen serta pemangkasan anggaran besar-besaran. WHO diperkirakan akan memangkas sekitar 25 persen stafnya pada pertengahan tahun ini.
Selama ini, AS merupakan penyumbang terbesar WHO, dengan kontribusi sekitar 18 persen dari total pendanaan.
Sejumlah pakar kesehatan global menilai keputusan ini berisiko besar bagi sistem kesehatan dunia.
Kelly Henning dari Bloomberg Philanthropies menyebut penarikan AS dapat melemahkan kemampuan global dalam mendeteksi dan merespons ancaman kesehatan.
“Penarikan AS dari WHO bisa melemahkan sistem dan kolaborasi global yang sangat dibutuhkan dunia,” ujarnya.
Ketua Gates Foundation, Bill Gates, juga menyayangkan keputusan tersebut dan berharap AS suatu hari dapat bergabung kembali.
“Dunia membutuhkan Organisasi Kesehatan Dunia,” kata Gates.
Di sisi lain, beberapa pengkritik WHO di AS mendorong pembentukan badan baru sebagai pengganti WHO. Namun, dokumen kebijakan yang sebelumnya ditinjau pemerintahan Trump justru merekomendasikan reformasi internal dan kepemimpinan Amerika di WHO, bukan penarikan diri.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, bersama para pakar kesehatan global telah berulang kali meminta AS mempertimbangkan kembali keputusannya. WHO juga mencatat bahwa AS belum membayar iuran tahun 2024 dan 2025.
Dewan Eksekutif WHO dijadwalkan membahas penarikan Amerika Serikat pada Februari mendatang.
Sementara itu, pakar hukum kesehatan global Lawrence Gostin menilai langkah AS berpotensi melanggar hukum domestik.
“Namun kemungkinan besar Presiden Trump tidak akan menghadapi konsekuensi hukum,” ujarnya.