Dua Kader Gerindra dijerat KPK: Bupati Jual Jabatan, Wali Kota Main Fee Proyek

MADIUN, HALAMANRIAU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang panggung politik daerah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar serentak, KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo di Jawa Tengah dan Wali Kota Madiun Maidi di Jawa Timur, Selasa (kemarin).

Meski sama-sama kader Partai Gerindra, perkara yang menjerat dua kepala daerah tersebut berbeda. Keduanya kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sudewo ditangkap di Kabupaten Pati bersama tujuh orang lainnya. Ia diduga mematok tarif tertentu untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Praktik jual beli jabatan ini disinyalir telah berlangsung sistematis dan melibatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi dibekuk KPK di wilayah Madiun bersama delapan orang lainnya. Berbeda dengan Sudewo, Maidi diduga menangguk keuntungan dari fee proyek-proyek pemerintah daerah. KPK menduga adanya aliran uang dari rekanan atau kontraktor yang berkaitan dengan proyek Pemkot Madiun.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka. Lembaga antirasuah juga belum mengumumkan secara resmi pasal sangkaan maupun konstruksi perkara secara rinci.

Penangkapan dua kepala daerah aktif dalam waktu berdekatan ini kembali menyorot persoalan klasik di daerah: jabatan diperjualbelikan, proyek dijadikan ladang setoran. Publik kini menanti, sejauh mana KPK akan menguliti jaringan dan aktor di balik dua kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *