
JAKARTA, HALAMANRIAU.COM- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Rully Anggi Akbar (RAA), suami artis komedian Boiyen, kini memasuki fase paling krusial. Kuasa hukum korban menegaskan, waktu hampir habis. Jika tak ada realisasi pembayaran hingga 5 Januari, langkah hukum pidana siap ditempuh.
Peringatan keras itu disampaikan Santo Nababan, kuasa hukum korban dari Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI), saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
“Klien kami hanya memberikan waktu sampai tanggal 5 Januari. Itu batas terakhir,” tegas Santo.
Somasi Sudah Dua Kali, Janji Tinggal Janji
Santo mengungkapkan, somasi pertama dan kedua telah diterima langsung oleh RAA. Namun hingga kini, tak satu pun janji pembayaran direalisasikan.
Dalam pertemuan terakhir, RAA disebut meminta kelonggaran waktu hingga pertengahan Januari 2026. Namun permintaan tersebut belum dan cenderung tidak disepakati oleh pihak korban. “Klien kami butuh kepastian, bukan janji tambahan tanpa jaminan,” ujar Santo.
Menurutnya, permintaan waktu tambahan justru memperberat posisi hukum RAA, karena dinilai tidak disertai itikad baik yang nyata.
Pidana Didahulukan, Bukti Sudah Dikantongi
Jika tenggat waktu terlewati, tim kuasa hukum memastikan jalur pidana akan ditempuh lebih dulu, sebelum langkah hukum lainnya. “Kami akan menempuh jalur pidana terlebih dahulu,” kata Santo dengan nada tegas.
Ia menambahkan, tim hukum telah mengantongi bukti-bukti awal, termasuk dokumen terkait pengelolaan dana investasi yang dipermasalahkan.
Investasi Sateman Indonesia Jadi Pangkal Masalah
Kasus ini bermula dari penawaran investasi usaha makanan Sateman Indonesia, dengan nilai yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.
RAA sempat melakukan pembayaran di awal, namun hanya berjalan beberapa kali. Setelah itu, keuntungan yang dijanjikan tidak lagi diberikan, hingga akhirnya memicu kekecewaan dan laporan dari pihak korban. “Permintaan waktu tanpa jaminan jelas merugikan klien kami. Karena itu, tanggal 5 Januari bersifat final,” tegas Santo.
Sorotan Publik Menguat, Nama Boiyen Ikut Terseret
Kasus ini kian menjadi sorotan publik, lantaran menyeret nama figur publik, yakni Boiyen. Meski tidak disebut terlibat langsung, posisi RAA sebagai suami artis membuat perkara ini tak lagi sekadar konflik bisnis biasa.
Publik kini menanti, apakah RAA akan memenuhi kewajibannya atau justru menghadapi proses pidana yang berpotensi membuka babak baru dalam kasus ini.