Aksi Asusila Mengguncang Bus Transjakarta, Dua Pria Ditangkap Polisi

JAKARTA, HALAMANRIAU.COM- Peristiwa memuakkan terjadi di dalam bus Transjakarta. Seorang perempuan berinisial AMY (25) menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat berada di dalam bus yang melaju di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/1) sore.

Dua pria berinisial HW dan FTR kini telah diamankan Polres Metro Jakarta Utara dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kejahatan asusila di ruang publik.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.20 WIB di dalam bus Transjakarta yang melintas di Jalan Tol Pelabuhan Gedongpanjang, Penjaringan. Saat itu, korban berdiri tepat di depan kedua pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui saling mengenal sejak tiga hari sebelumnya dan sengaja berjanji pulang bersama usai bekerja. Mereka bertemu di Halte Busway Pantai Indah Kapuk (PIK) sebelum naik bus yang sama.

Di dalam bus yang tengah melaju, pelaku HW diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap FTR. Tanpa disadari korban, cairan yang keluar dari perbuatan tersebut mengenai pakaian bagian belakang korban hingga menetes ke kakinya.

Korban sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara bus. Namun situasi berubah ketika terdengar teriakan seorang penumpang pria yang memergoki aksi tak senonoh itu dan langsung mencekik salah satu pelaku sambil berteriak, “Kamu masturbasi ya?”

Saat itulah korban AMY tersadar bahwa cairan yang membasahi pakaiannya bukan air, melainkan akibat perbuatan asusila pelaku.

Kedua pelaku langsung diamankan oleh kondektur Transjakarta dengan bantuan penumpang lain, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa jaket korban,” tegas Onkoseno.

Kasus ini kembali memantik kemarahan publik dan sorotan tajam terhadap keamanan perempuan di transportasi umum, sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang publik masih jauh dari kata aman.